Glagah Banyuwangi – jurnalpolinews.online
Dalam aksinya itu, pelaku diketahui berinsial M (34) masuk ke dalam ruang kelas dengan cara membobol daun jendela dan menggasak seluruh barang elektronik di sekolah tersebut.
Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono menjelaskan pihaknya mendapatakan laporan terkait adanya aksi pencurian dengan pemberatan itu pada Minggu (28/4/2024).
Selanjutnya polisi pun melakukan identifikasi di lokasi kejadian yang ada di SDN 1 Kampunganyar, Kecamatan Glagah.
“Kami lakukan identifikasi. Diketahui aksi pencurian itu dilakukan oleh satu orang pelaku,” katanya pada Rabu (1/5/2024).
u
Kronologi kejadian awalnya guru sekolah yang merupakan saksi Gandung Priyantoro membuka ruangannya namun didapati seluruh barang di ruangan tersebut berantakan diduga usai diacak-acak pelaku.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang elektronik yang disimpan di ruangan tersebut sudah raib disikat pelaku.
Diketahui jika pelaku masuk ke dalam ruangan tersebut dengan cara menjebol jendela dengan mengunakan obeng.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi dan identifikasi di sekolah tersebut,” ungkap AKP Pudji Wahyono.
Berbekal hasil identifikasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan langsung memburu pelaku berinisial M.
Polisi pun menyergap pelaku saat berada di Pasar Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
“Polisi menangkap pelaku dalam kurun waktu dua hari,” paparnya.
Selanjutnya pelaku tersebut digiring ke Polsek Glagah. Diketahui jika barang hasil pencurian masih disimpan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu dua kamera CCTV bserta alatnya, satu tabung gas LPG 3 Kg, Uang tunai Rp 100.000, Satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit HP merk Oppo.
“Akibat adanya aksi pencurian dengan pemberatan itu kerugian materil ditaksir Rp 6 juta,” ujarnya.
AKP Pudji Wahyono mengatakan jika pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan ia pernah dipenjara sebanyak dua kali.
“Dugaan lainnya pelaku ini juga melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda,” terangnya.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah dan kasus ini masih terus dikembangkan.
sumber : Krida Rubic
Boby Tri Setya H.