Bogor – jurnalpolisinews.online
Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekitar jam 16.00 WIB Polsek Cigudeg mendapatkan laporan adanya penemuan bayi dalam keadaan hidup di pemukiman padat penduduk.
Kapolsek Cigudeg Kompol Wagimas, S.H, mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan Panit Reskrim bersama piket fungsi Reskrim Aipda Arief untuk langsung ke lokasi TKP disamping rumah Sdri. Ati yang beralamat di Kap. Parakantiga, Desa Sukaraksa, Kec. Cigudeg, Kab. Bogor.
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Cigudeg di lokasi TKP bahwa didapati keterangan, bahwa awalnya sekitar jam 12.30 WIB, warga atau ibu-ibu setempat mendapatkan laporan dari anak-anak kecil yang menyebutkan bahwa ada suara anak kucing,
yang kemudian warga melakukan pengecekan dan ditemukan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tanpa baju yang melekat serta ari-ari yang masih menempel dengan kondisi bayi miring kiri ke arah tembok tertutup dengan talenan kayu,
mengetahui hal tersebut, kemudian bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibawa ke rumah Paraji yang bernama Sdri. Sarmani untuk dibersihkan,
setelah itu bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditangani lebih lanjut untuk dilakukan perawatan dengan dibawa ke Puskesmas Cigudeg.
Ditemukan oleh warga pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekitar jam 12.30 WIB, saat ditemukan oleh warga, bayi berjenis kelamin tersebut dalam keadaan hidup dan sehat, kondisi ari-ari yang masih menempel, bagian kaki kiri memar, korban bayi tanpa identitas yang berjenis kelamin: perempuan dengan berat badan; 2300 gram, panjang badan; 46 cm, lingkar dada; 32 cm, lingkar kepala; 31 cm.
Pihak Kepolisian Polsek Cigudeg hingga saat ini telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara berkordinasi dengan para tokoh, RT, RW Kadus dan bidan serta klinik yang ada di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang tua pelaku pembuangan bayi tersebut, dan masih belum diketahui, masih dalam proses pencarian dan mengumpulkan semua bukti-bukti yang berada di lokasi TKP dan sekitarnya.
(Sumber: Humas Polres Bogor)